Terbaru - Wajib Kamu Ketahui !! Berikut Ini 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar Cpns 2020
Pemerintah menetapkan sembilan syarat dasar bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2020. Syarat-syarat ini menentukan siapa saja yang berhak untuk melamar sebagai calon abdi negara.
"Jelang pembukaan rekrutmen CPNS 2020, banyak masyarakat yang mempertanyakan perihal siapa saja yang berhak untuk melamar menjadi CPNS. BKN mengumumkan siapa saja yang berhak melamar sebagai CPNS," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Jakarta, Selasa (18/9/2020).
Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2020, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi sembilan persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada dikala melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap alasannya melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas ajakan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik simpel.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Persyaratan perhiasan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud yaitu usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.
"Pada tanggal 19 September 2020, websscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D. Pembukaan penerimaan CPNS 2020 melalui web tersebut akan diumumkan kemudian," tandas Ridwan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tampilan Sscn.bkn.go.id 19 September Dini Hari, Pendaftaran CPNS 2020 Dibuka Tunggu Formasi Lengkap,
http://jogja.tribunnews.com/2020/09/19/tampilan-sscnbkngoid-19-september-dini-hari-pendaftaran-cpns-2020-dibuka-tunggu-formasi-lengkap.
Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Wajib Kamu Ketahui !! Berikut Ini 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar Cpns 2020"
Posting Komentar