Terbaru - Unduh Pedoman Program Remedial Dan Pengayaan Terbaru

 Segala puji bagi Allah yang maha pengasih dan maha penyayang bagi seua umat dan memberi k Terbaru -  Unduh Pedoman Program Remedial dan Pengayaan Terbaru

Segala puji bagi Allah yang maha pengasih dan maha penyayang bagi seua umat dan memberi kemampuan dan kesempatan kepada kita sehingga laporan pelaksanaan Diklat ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu.

Di kalangan medis, istilah remdial diartikan sebagai usaha-perjuangan atau tindakan yang dilakukan untuk perbaikan dalam bidang kesehatan, misalnya pengobatan tambahan, tindakan selanjutnya sesudah melakukan operasi, dsb. Sejalan dengan istilah itu. Remedial dibidang pendidikan yang diberikan guru untuk memperbaiki prestasi berguru akseptor didiknya yang kurang sehingga mencapai kreteria ketuntasan belajar yang ditetapkan. Ketuntasan berguru adalah kreteria yang ditetapkan oleh guru, dalam hal ini madrasah, untuk mencapai tingkat keberhasilan peserta didik dalam menuntaskan tugas-tugas pada setiap kemampuan dasar mata pelajaran tertentu.

Untuk memehami konsep pembelajaran remedial terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP ), yang diberlakukan menurut Permendiknas Nomor 22, 23, 24 tahun 2006 dan permendiknas nomor 06 tahun 2020, menerapkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem berguru tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Sistem dimaksud ditandai dengan dirumuskanya secara terperinci Standar Kompetensi ( SK ) dan Kompetensi dasar ( KD ) yang harus dikuasai akseptor didik. Jika seorang akseptor didik telah mencapai tingkat kompetensi dasar tertentu ( berdasarkan standar ketuntasan setiap mata pelajaran ), maka akseptor didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan berguru, 

Sebagai sebuah system, pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, dilaksanakan dengan melalui beberapa proses (tahapan) Tahapan tersebut sebagai berikut :
  1. Kegiatan didahului dengan pretest atau evaluasi kemampuan awal akseptor didik terhadap kompetensi dasar atau materi yang akan dipelajari
  2. Setelah dilakukan pretes, dilaksanakan pembelajaran dengan memakai  berbagai method menyerupai ceramah, demontrasi, kolaboratif, kooperatif, inkuiri, discoveri, dsb. Untuk melangkapi method pembelajaran  digunakan juga berbagai media, seolah-olah media Audio, Video, dan oudiovisual, dalam banyak sekali format. Mulai dari kaset audio, slide, video, computer, multimedia, dsb.
  3. Pada ketika pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penialaian proses dengan menggunakan berbagai macam teksnis dan instrument dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta berapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau yang sedang dipelajari.
  4. Pada final program pembelajaran, diadakan evaluasi yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan harian dimaksudkan untuk memilih tingkat pencapaian mencar ilmu penerima didik, apakah peserta didik telah mencapai penguasaan kompetensi yang ditentukan.
  5. Apakah akseptor didik sudah menguasai kompetensi dasar tertentu.
  6. Apabila sesudah dilakukan evaluasi hasil mencar ilmu , dijumpai ada penerima didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan, maka guru perlu melakukan Pembelajaran remedial atau perbaikan bagi akseptor didik tersebut. Dengan kata lain, remedial dilakukan bagi akseptor didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam planning pelaksanaan pembelajaran. Guru berperan sebagai pemberi terapi semoga hasil mencar ilmu siswanya sampai kepada tingkat ketuntasan belajar tertentu.

Dengan diberikanya pembelajaran remedial bagi penerima didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan berguru,  maka penerima didik ini akan mengalami kondisi mencar ilmu yang berbeda dengan sobat-temanya. Kondisi dimaksud yaitu : 
  1. Waktu berguru lebih lama dari kawan kawanya.
  2. Mempelajarai kembali materi yang belum dikuasainya.
  3. Menempuh penialaian kembali  sesudah mendapat program remedial.

Dalam melaksanakan jadwal remedial ini, MTS AlFalah Gajah melaksanakan jadwal ini berdasarkan embel-embel dari MEDP, diantaranya dengan ketentuan sebagai berikut : 
  1. Minimal jumlah siswa program remedial adala 5 orang
  2. Maksimal kegiatan adalah satu minggu satu kali.
  3. Frekuensi remedial siswa tergantung kepada hasil mencar ilmu setelah remedial hingga mencapai nilai KKM. 
  4. Honor mengajar bagi guru per jam tergantung kepada kondisi keuangan madrasah dan ditentukan menurut hasil musyawarah kepala Madrasah, Komite, Guru dan Yayasan.

Download File

Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Unduh Pedoman Program Remedial Dan Pengayaan Terbaru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel