Terbaru - Download Juknis & Petunjuk Teknis Pengisian Akreditasi Sd/Mi, Smp/Mts, Sma/Ma Terbaru

 Petunjuk Teknis Pengisian Akreditasi SD Terbaru -  Download Juknis & Petunjuk Teknis Pengisian Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA Terbaru

PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH
  1. Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi ini berisi penjelasan dan rincian info ihwal bukti fisik, dokumen, atau fakta yang harus diperlihatkan oleh pihak sekolah/madrasah maupun yang diperoleh tim asesor pada saat dilakukan visitasi untuk menjawab setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi.
  2. Setiap jawaban pada butir pernyataan instrumen harus dibuktikan dengan bukti fisik, dokumen, atau fakta mirip dijelaskan pada Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi ini.
  3. Bukti fisik, dokumen maupun fakta yang sama mampu dipakai untuk menandakan atau mendukung jawaban dari butir-butir pernyataan lain yang berkaitan.
  4. Pengisian Instrumen Akreditasi merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari kepala sekolah/madrasah.
  5. Bila perlu sekolah/madrasah membentuk tim yang terdiri dari pihak-pihak relevan, semoga dapat mengisi seluruh butir pernyataan dalam Instrumen Akreditasi dengan akurat, tepat, dan objektif.
  6. Sebelum mengisi Instrumen Akreditasi, kepala sekolah/madrasah dan tim yang terlibat dalam pengisian (jikalau ada) hendaknya mempelajari secara seksama setiap butir pernyataan pada masing-masing komponen.
  7. Apabila dipandang perlu, untuk memperoleh informasi dan penjelasan lebih lengkap terhadap setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi, kepala sekolah/madrasah dan tim (jika ada) dapat berkonsultasi dengan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) atau Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah (UPA-S/M) Kabupaten/Kota.
  8. Telitilah kembali jawaban untuk setiap butir pernyataan secara seksama sebelum diserahkan kepada BAP-S/M, sebab data tersebut merupakan data selesai sebagai materi untuk memilih hasil akreditasi sekolah/madrasah.


PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH (SMP/MTs)
  1. Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi ini berisi penjela-san dan rincian warta perihal butir pernyataan dan opsi jawaban yang dimaksud pada butir yang bersangkutan serta bukti-bukti yang diperlukan. Bukti fisik, dokumen, atau fakta yang dibutuhkan harus diperlihatkan oleh pihak sekolah/madrasah dan harus diperoleh tim asesor pada saat dilaku-kan visitasi untuk menjawab setiap butir pernyataan pada Instrumen Akre-ditasi.
  2. Setiap jawaban pada butir pernyataan instrumen harus dibuktikan dengan bukti fisik, dokumen, atau fakta mirip dijelaskan pada Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi ini.
  3. Bukti fisik, dokumen maupun fakta yang sama mampu dipergunakan untuk menandakan atau mendukung jawaban dari butir-butir pernyataan lain yang berkaitan.
  4. Pengisian Instrumen Akreditasi merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari kepala sekolah/madrasah.
  5. Apabila perlu sekolah/madrasah membentuk tim yang terdiri dari pihak-pihak relevan, biar sanggup mengisi seluruh butir pernyataan dalam Instrumen Akreditasi dengan akurat, tepat, dan objektif.
  6. Sebelum mengisi Instrumen Akreditasi, kepala sekolah/madrasah dan tim yang terlibat dalam pengisian (kalau ada) hendaknya mempelajari secara seksama setiap butir pernyataan pada masing-masing komponen.
  7. Apabila perlu kepala sekolah/madrasah dan tim (jikalau ada) dapat berkonsultasi dengan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) atau Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah (UPA-S/M) Kabupaten/Kota untuk memperoleh isu dan klarifikasi lebih lengkap terhadap setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi.

PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASISEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH (SD/MI)
  1. Pengisian Instrumen Akreditasi merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari kepala sekolah/madrasah.
  2. Apabila perlu sekolah/madrasah membentuk tim yang terdiri atas pihak-pihak relevan, agar sanggup mengisi seluruh butir pernyataan dalam Instrumen Akreditasi dengan akurat, sempurna, dan objektif.
  3. Sebelum mengisi Instrumen Akreditasi, kepala sekolah/madrasah dan tim yang terlibat dalam pengisian (kalau ada) hendaknya mempelajari secara seksama setiap butir pernyataan pada masing-masing komponen.
  4. Apabila perlu kepala sekolah/madrasah dan tim (bila ada) sanggup berkonsultasi dengan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) atau Unit Pelaksana Teknis Sekolah/Madrasah (UPA-S/M) Kabupaten/Kota untuk memperoleh warta dan klarifikasi lebih lengkap terhadap setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi.
  5. Seluruh butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi merupakan pernyataan tertutup yang terdiri dari 5 (lima) opsi jawaban “A”, ”B”, “C”, “D”, dan “E” yang harus dijawab dan diisi sesuai dengan keadaan sebetulnya, dengan disertai bukti fisik yang dimiliki oleh sekolah/madrasah.
  6. Jawaban untuk setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi perlu diteliti kembali secara seksama sebelum diserahkan kepada BAP-S/M, sebab data tersebut merupakan data final sebagai bahan untuk memilih hasil ratifikasi sekolah/madrasah.
Catatan: 
Untuk Mendapatkan Password Silakan Hubungi SMS/WA 0853-8611-7714


Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Download Juknis & Petunjuk Teknis Pengisian Akreditasi Sd/Mi, Smp/Mts, Sma/Ma Terbaru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel