Terbaru - Cara Mengisi Skakpt Fitur Terbaru Simpatika, Jangan Cetak Dulu S29a
SKAKPT merupakan fitur terbaru yang disediakan oleh Simpatika khusus untuk guru sertifikasi karena menu tersebut untuk mengisi kelengkapan data guru yang menerima sertifikasi, jadi guru yang tidak sertifikasi tidak muncul menu tersebut.
Syarat Mengisi SKAKPT Fitur Terbaru Simpatika
Poin isiannya antara lain;
1. Masa Kerja Golongan (MKG)
2. Scan SK Golongan
3. Nomor NPWP
4. Scan Kartu NPWP
5. Nomor Rekening
6. Nama Pada Buku Tabungan/Rekening
7. Nama Bank
8. Nama Cabang Bank
9. Scan Buku Tabungan.
File scan berbentuk PNG, GIF, JPG dan JPEG
Ukuran minimal 100 Kb dan Maksimal 1 Mb.
info tambahan :
- untuk SK golongan yg dimaksud adalah SK golongan PNS yg terakhir, dan bukan SK KGB
- untuk kenaikan gaji berkala sudah dihitung otomatis by sistem sesuai dengan tabel pada PP No.30 Tahun 2020 tentang Gaji PNS, dari hasil isian Golongan PNS dan MKG awalnya saat SK Golongan itu diterbitkan
- cetak skakpt akan dilakukan per 1 mei
- kalau data PNS tidak sesuai, silakan disesuaikan di edit biodata rinci (S12)
Adapun cara mengisi SKAKPT Fitur terbaru Simpatika sebagai Berikut :
- Login ke situs Simpatika
- Pada Dasbor Layanan Simpatika pilih PTK
- Klik sajian SKAKPT yang terletak di kepingan kanan
- Isi kolom-kolom yang tersedia
- Nomor NPWP
- Scan NPWP
- Nomor Rekening Bank
- Nama Pemilik Bank
- Nama Bank
- Nama Cabang
- Scan Buku Tabungan
- Bila sudah, klik Simpan perubahan
Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Cara Mengisi Skakpt Fitur Terbaru Simpatika, Jangan Cetak Dulu S29a"
Posting Komentar