Terbaru - Cara Melaporkan Blog Copas (Pencuri Konten) Ke Google Dmca Terbaru 2020
Cara Melaporkan Blog Copas (Pencuri Konten) ke Google DMCA Terbaru- Dalam menjalankan kegiatan blogging sering kali kita menemukan artikel/konten blog kita dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan sesuka hati mengambil dan mempublikasikan kembali apa yang telah kita buat tanpa meninggalkan jejak sedikit pun. Maksudnya, tanpa menyertakan link, tanpa meminta izin, dan banyak sekali alasan lainnya. Hanya untuk laba pribadi mereka.
Melaporkan artikel yang dicopas ke Google DMCA akan berdampak positif untuk menaikkan kembali ranking SERP artikel dan meningkatkan traffic blog Anda. Sungguh tidak nyaman rasanya setelah bermenit-menit bahkan berjam-jam menulis, tiba-tiba para pencuri artikel (content thieves) tiba. Dengan kalem dan tanpa perasaan bersalah mereka mengcopy/paste artikel kita ke blog mereka. Saya bergotong-royong tidak keberatan goresan pena dicopy/paste jikalau itu tidak merusak SEO blog dan ranking SERP artikel di Google. Masalahnya, Google sering tidak tahu mana artikel yang asli dan mana yang hasil copy/paste. Sehingga tidak jarang artikel hasil curian tampil lebih dulu dibanding artikel aslinya. Bahkan tidak sedikit masalah di mana artikel yang asli mendapat sanksi Google Panda. Jadi, bagaimana cara mengatasi pencurian artikel?
Selain menciptakan jengkel tindakan tidak terpuji para pencuri konten (copaser dan AGC) ini juga sanggup menjadikan kerugian bagi blog yang menjadi korbannya. Karena itulah untuk mengurangi benalu ibarat ini sebaiknya kita segera bertindak dengan tegas. Agar kemungkinan terburuk terjadinya suatu hal pada blog/situs/web kita mampu segera teratasi.
Bagaimana caranya ?, untuk mengurangi aktivitas pencurian konten yang sering dilakukan oleh tukang copas (Copy Paste) baik yang dilakukan secara manual atau dengan cara otomatis (derma robot) ibarat AGC sebaiknya kita langsung melaporkan blog berisikan artikel copas tersebut ke Google DMCA. Adapun langkah-langkah (tata cara) melaporkan blog berisikan konten hasil copy paste (copas) pada Google DMCA yaitu sebagai berikut:
Langkah atau Tata Cara Melaporkan Blog Copas (Pencuri Konten) ke Google DMCA
Untuk melaporkan blog yang mencuri konten atau artikel kita pada Google DMCA anda harus melaksanakan beberapa hal terlebih dahulu. Agar proses pengaduan nantinya sanggup berjalan dengan lancar dan sukses.
Apa saja yang mesti dilakukan ?, simak ulasan berikut:
- Pastikan kalau artikel anda sudah terindeks oleh daftarkan pada google webmaster tools, kalau belum silakan anda mendaftar melalui link berikut submit sitemap atau peta situsnya juga.
- Terlebih dahulu sahabat-sobat harus melacak keberadaan artikel yang dicuri, supaya saat melaksanakan pengaduan nanti kita mampu memiliki bahan untuk diajukan sebagai complain pelangaran hak cipta atas konten yang telah kita buat dengan sepenuh hati. Penting dikala anda berhasil menemukan ada artikel pada blognya di curi/dicopas oleh blog lain tanpa izin segera copy url blog tersebut dan simpan di aplikasi pengolah kata ibarat Notepad atau Microsoft Word.
- Setelah anda berhasil mengumpulkan materi pengaduan, langkah selanjutnya silakan sahabat-sahabat login ke akun Gmailnya kalau mampu usahakan alamat Gmail yang sama dengan Gmail yang dipakai untuk membuat blog. Agar proses pengaduan lebih cepat ditanggapi pihak DMCA Google.
Setelah kedua persiapan di atas selesai dilakukan, langkah selanjutnya silakan sahabat-sobat ejekan coplain hak cipta ke Google DMCA supaya artikel copas atau dipublikasikan ulang tanpa izin tersebut mampu dihapus oleh google. Berikut tata caranya:
1. Buka halaman pengaduan Google DMCA (Google DMCA Notice) untuk lebih cepatnya silakan klik link berikut https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice.
2. Isi Formulir Contact Information (informasi kontak) dengan data orisinil sebagai bentuk pertanggung balasan kita terkait penyerahan laporan pelanggaran hak cipta ke Google DMCA. Formulir isu kontak terdiri dari first name (nama depan), last name (nama belakang), company name (nama perusahaan), copyright holder you represent (pemegang hak cipta), email address (alamat email) dan country/region (negara bagian/wilayah). Lebih jelasnya lihat gambar berikut:
Keterangan Cara Isi Formulir Informasi Kontak Pengaduan DMCA
- First name: Isi nama depan anda
- Last name : Isi nama belakang/keluarga anda
- Company Name: Isikan nama blog (judul blog)
- Copyright holder you represent: Pilihan diadaptasi (jika Admin menentukan self)
- Email address: Isi dengan alamat akun Gmail yang kita gunakan saat membuat blog atau mempunyai hubungan dengan blog yang telah dilanggar hak ciptanya supaya lebih gampang disetujui.
- Country/Region: Pilih Indonesia
3. Isi YOUR COPYRIGHT WORK dengan deskripsi atau info keluhan, lokasi atau daerah karya berhak cipta (blog kita yang telah jadi korban copy paste/AGC) dan lokasi bahan yang melanggar (blog copas/mencuri konten).
Keterangan pengisian formulir YOUR COPYRIGHT WORK
- Identify and describe the copyrighted work (Identifikasi dan uraian karya berhak cipta). Pada kotak yang disediakan masukkan apa alasan anda melaksanakan pengajuan/pengaduan. Usahakan untuk mengunakan bahasa inggris supaya lebih gampang mendapat respon atau persetujuan.
Contoh:
I found my copyrighted works posted on other blogs Without Permission atau
I found most of my copyrighted works published in other places without permission. - Where can we see an authorized example of the work? (Dimana kami mampu melihat tumpuan karya yang sah (resmi) tersebut?). Pada kepingan ini masukkan URL/Link artikel anda yang telah dicopas (di-copy paste)/dicuri. (max 1000 link/baris).
- Location of infringing material (Lokasi materi yang melanggar). Masukkan alamat atau link artikel yang sudah anda lacak sebelumnya. Maksudnya alamat artikel pelaku pencurian atau pelangar. (max 1000 link/baris).
4. Sword Statement (Pernyataan tersumpah). Silakan klik atau Centang semua pernyataan sumpah atau pernyataan tersumpah sebagai bukti bila kita melakukannya dengan dasar kesadaran keyakinan yang menyatakan bahwa laporan yang kita buat tidak mengada-ada, benar-benar karya berhak cipta dan anda memiliki hak atas klaim atau laporan DMCA tersebut.
5. Signature (Tanda tangan). Pada bab ini anda harus mengisikan data berupa tanggal pembuatan laporan dan nama lengkap pembuat laporan.
Keterangan Pegisian Formulir Signature
- Signed on this date : isikan Tanggal kita membuat laporan dengan format bulan/tanggal/tahun.
- Signature : Masukkan nama lengkap (nama awal dan nama simpulan) anda sebagai pengadu atau pembuat laporan.
Kemudian klik I’m not a robot, sesudah itu akan terbuka sajian pop up kerjakan perintah sesuai petunjuk. Ini dilakukan untuk mengambarkan jikalau kita bukan robot.
6. Langkah terakhir klik tombol Submit, tapi sebelumnya cek terlebih dahulu apakah semuanya sudah di isi dengan benar atau belum.
Setelah itu anda akan melihat tampilan mirip gambar di bawah ini.
Jika sebelumnya teman-teman sudah pernah melaporkan tukang copas (Copy Paste) artikelnya ke DMCA ingin melihat apakah sudah ada laporan yang di approve dan sudah di tindak lanjuti silakan klik sajian removals dashboard. Untuk lebih jelasnya lihat kembali gambar di atas.
Pada halaman dashboard claim pelanggaran hak cipta nanti sobat-sobat sanggup melihat status laporan yang telah dilakukan. Seperti gambar berikut:
Selesai, sesudah melaksanakan langkah-langkah di atas pengaduan anda akan segera di proses oleh google DMCA. Jika situs tersebut terbukti melanggar, maka konten akan dikembalikan ke draft, dihapus, deindeks atau blognya akan dihapus oleh google (khusus membuat kinerja blog jadi optimal alasannya yakni yaitu tidak ada duplikat konten.
Demikianlah panduan yang berisikan Tata Cara Melaporkan Blog Copas (Pencuri Konten) ke Google DMCA, supaya bermanfaat bagi yang membutuhkan. Terima kasih atas waktunya..dan jangan lupa baca juga artikel lainnya.
Sumber Blogtipsintrik.blogspot.com
Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Cara Melaporkan Blog Copas (Pencuri Konten) Ke Google Dmca Terbaru 2020"
Posting Komentar