✔ Tata Tertib Akseptor Unbk Dan Unkp Smp/Mts Sma/Ma Smk/Mak Tahun 2018
Sebagaimana telah disampaikan bahwa BSNP telah menerbitkan POS UN 2018. Bagian yang biasanya menerima perhatian siswa yakni terkait Jadwal UNBK dan UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK tahun 2018 (baca disini) dan Tata Tertib Peserta UNBK dan UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018. Tata tertib perlu diperhatikan semoga para siswa mengetahui hukum dikala UNBK dan UKKP berlangsung. Pelanggaran atas ketentuan yang terdapat dalam Tata Tertib Peserta UNBK dan UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018 bukan mustahil akan diberikan sanksi.
Berikut ini Tata tertib penerima UNBK dan UNKP tahun 2018 sesuai POS UN SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018
A. Tata Tertib Peserta UNBK SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK tahun 2018
Tata Tertib Peserta UNBK SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK tahun 2018 |
Peserta ujian UNBK SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018
a. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati daerah duduk yang telah ditentukan;
c. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
d. dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
e. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bab depan di dalam ruang kelas;
f. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. masuk ke dalam (login) sistem menggunakan username dan password yang diterima dari proktor;
h. mulai mengerjakan soal sehabis ada tanda waktu mulai ujian;
i. selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
j. selama ujian berlangsung, dilarang:
1) menanyakan balasan soal kepada siapa pun;
2) bekerja sama dengan penerima lain;
3) memberi atau mendapatkan sumbangan dalam menjawab soal;
4) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan penerima lain;
5) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
k. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
l. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; dan
m. meninggalkan ruangan sehabis ujian berakhir.
B. Tata tertib Peserta UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018
Tata tertib Peserta |
Peserta penerima UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018
a. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu kalau terlambat hadir;
c. dilarang membawa perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
d. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di dalam ruang kelas di bab depan selama ujian berlangsung;
e. membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda penerima ujian;
f. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;
h. jika memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
i. diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara sampul naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal hingga kelengkapan nomor soal;
j. jika memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat, rusak, atau LJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain;
k. jika tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah/LJUN, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat;
l. memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;
m. mulai mengerjakan soal sehabis ada tanda waktu mulai ujian;
n. selama UN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
o. selama UN berlangsung, dilarang:
1) menanyakan balasan soal kepada siapa pun;
2) bekerja sama dengan penerima lain;
3) memberi atau mendapatkan sumbangan dalam menjawab soal;
4) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau
melihat pekerjaan penerima lain;
5) membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
6) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
p. jika meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
q. jika telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
r. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian berakhir; dan
s. meninggalkan ruangan sehabis ujian berakhir.
Demikian info ihwal Tertib Peserta UNBK dan UNKP SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK Tahun 2018, semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "✔ Tata Tertib Akseptor Unbk Dan Unkp Smp/Mts Sma/Ma Smk/Mak Tahun 2018"
Posting Komentar