Terbaru - Kabar Gembira!! Pembayaran Tunggakan Tukin Guru Menunggu Verval Bpkp

Pembayaran Tunggakan Tukin Guru Menunggu Verval BPKP Terbaru -  Kabar Gembira!! Pembayaran Tunggakan Tukin Guru Menunggu Verval BPKP

Kementerian Agama terus memproses pembayaran tunggakan atas santunan kinerja (tukin) guru madrasah. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Suyitno, menuturkan bahwa pembayaran tunggakan tukin guru akan dibayarkan setelah melalui tahap verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh BPKP.

"Awal tahun ini, akan dilakukan verifikasi data oleh BPKP yang didampingi Itjen. Praktis-mudahan selesai Februari, verval sudah selesai," kata Suyitno dikala rakor persiapan verifikasi data tukin guru PNS Madrasah di Jakarta, Kamis (31/01). 

Menurut Suyitno, total ada 364.334 data guru yang harus diverval. Adapun anggaran yang diharapkan untuk tunggakan tukinnya lebih kurang Rp2triliun.

Direktur PLPL Bagian Kesra BPKP Sumintro menyampaikan, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan mengacu pada Perpres 154 tahun 2020 wacana Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama. Selain itu, verval juga mengacu pada PMA 29 tahun 2020 wacana Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama, hingga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 6243 tahun 2020.

Baca Juga

"Proses verifikasi yang dilakukan BPKP niatnya yakni memperlihatkan data supaya pembayarannya pas. Kalau kurang ditambahi, bila kelebihan ya dikurangi," kata Sumintro.

Menurutnya, tunggakan tukin yang akan diverifikasi dan validasi oleh BPKP ini terhitung sejak November 2020 sampai Desember 2020. "Proses verifikasi di mulai minggu pertama sampai minggu ke tiga bulan Februari," tambah Sumintro. 

Kasubdit Bina GTK MA, Kastolan memberikan proses verifikasi ini juga akan melibatkan pengawas untuk memperlancar verifikasi.  "Nanti pengawas juga akan dilibatkan syukur-syukur kepala madrasah juga ikut terlibat dalam verifikasi ini" sebut Kastolan.

Rakor ini berlangsung tiga hari, 29 – 31 Januari 2020. Rakor diikuti para Kepala Bidang Pendidkan Madrasah atau Pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Hadir juga Direktur PLPL Bidang Kesra BPKP, serta Inspektur Wilayah 2 Kementerian Agama.

Sumber : https://kemenag.go.id/isu/read/509918/pembayaran-tunggakan-tukin-guru-menunggu-verval-bpkp

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Kabar Gembira!! Pembayaran Tunggakan Tukin Guru Menunggu Verval Bpkp"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel