Terbaru - √ Mengetahui Pengertian Dokumen Dan Dokumentasi
Mengetahui pengertian dokumen dan dokumentasi – sering kita dengar istilah mengenai dokumen dan dokumentasi baik itu di lingkungan masyarakat atau lingkungan pekerjaan, tapi apakah definisi dari istilah tersebut? Berikut ini kita akan mempelajari mengenai definisi dokumen dan dokumentasi, sanggup di baca di bawah ini.
Dokumen ialah berdasarkan bahasa Inggris berasal dari kata “document” yang memiliki arti suatu yang tertulis atau yang tercetak dan segala benda yang memiliki banyak sekali keterangan dipilih untuk di disusun, di kumpulkan, di sediakan ataupun untuk disebarkan.
Dokumentasi ialah berasal dari istilah internasional, dalam bahasa Inggris disebut dengan “documentation”. Sedangkan dalam bahasa Belanda disebut dengan “documentatie”, kemudian dalam bahasa Latin disebut “documentum” yang sanggup di artiken pencarian, penyelidikan, pengumpulan, penyusunan, pemakaian dan juga penyediaan dokumen untuk menerima aneka macam keterangan serta penerapan-penerapan dan bukti.
Bisa disimpulkan berarti kumpulan dari aneka macam dokumen sanggup memperlihatkan keterangan ataupun bukti yang berkaitan dengan proses pengumpulan serta pengelolaan dokumen secara sistematis dan menyebar luaskan kepada pemakai informasi tersebut, atau sanggup juga disimpulkan dokumentasi ialah suatu pekerjaan yang bertugas mengumpulkan, menyusun, mencari, menilik, meneliti, dan mengolah serta memelihara dan juga menyiapkan sehingga menjadi dokumen gres yang bermanfaat.
Kegiatan/kiprah dokumentasi:
- Mencari dan mengumpulkan bahan-materi
- Mencatat dokumen
- Mengolah dokumen
- Memproduksi dokumen
- Menyajikan dan menyebarluaskan dokumen
- Menyimpan dan memelihara dokumen
Perbedaan antara dokumen & dokumentasi
Inilah perbedaan dokumen dengan dokumentasi, sanggup kau baca dibawah ini:
Dokumen:
- Di fokuskan kepada benda atau informasinya.
- Tak merupakan unit kerja.
- Memiliki sifat atau bersifat pasif.
- Dapat digunakan sebagai alat bukti.
- Sangat menunjang penelitian.
Dokumentasi:
- Di fokuskan kepada kegiatannya.
- Merupakan unit kerja.
- Memiliki sifat atau bersifat aktif.
- Mengolah serta menyiapkan dokumen gres.
- Menyiapkan keterangan-keterangan untuk penelitian.
Jenis-jenis dokumen
Jenis-jenis dokumen, dapat ditinjau dari banyak sekali macam segi diantaranya sebagaimana di bawah ini:
1. Dokumen Jika ditinjau dari segi pemakaiannya, dokumen sanggup dibedakan 4 (empat) jenis, diantaranya sanggup kau baca di bawah ini:
- Dokumen pribadi adalah, banyak sekali macam surat-surat yang berharga yang sanggup digunakan sebagai alat pembuktian insiden-kejadian penting yang terjadi pada diri seseorang. Seperti misalnya : Akte kelahiran, KTP, SIM dan sebagainya.
- Dokumen niaga yaitu, berbagai macam surat-surat berharga yang sanggup digunakan atau digunakan sebagai pembuktian insiden-kejadian penting yang terjadi pada insiden jual-beli atau dunia perdagangan. Seperti misalnya : Kwitansi, cek, wesel, saham, dan sebagainya.
- Dokumen sejarah adalah, banyak sekali macam surat-surat berharga, yang sanggup dipergunakan sebagai alat pembuktian suatu insiden yang terjadi di masa kemudian. Seerti contohnya : Naskah proklamasi, Batu bertulis dan lain-lain.
- Dokumen pemerintah ialah, berbagai surat-surat berharga, yang sanggup dipergunakan sebagai alat pembuktian suatu insiden yang terjadi didalam pemerintahan suatu negara. Seperti contohnya : UUD 45, peraturan kawasan, keputusan presiden dan lain – lain.
2. Dokumen kalau di tinjau dari segi kegunaannya, sanggup dibedakan menjadi 4 (empat) macam, yaitu mirip di bawah ini:
- Nilai penerangan ialah surat yang digunakan sebagai pembuktian dalam menawarkan banyak sekali informasi ke pada masyarakat.
- Nilai perdagangan ialah surat yang digunakan sebagai alat bukti dalam transaksi jual beli di dalam dunia perdagangan.
- Nilai historis ialah surat-surat yang sanggup dipakai sebagai alat pembuktian suatu insiden yang terjadi pada masa lalu.
- Nilai yuridis ialah surat yang sanggup dipakai sebagai alat bukti secara aturan dimuka pengadilan.
3. Jika dilihat dari segi sumbernya, dokumen sanggup dibedakan diantaranya, simak di bawah ini :
- Dokumen yang bersumber dari pemerintah, Misalnya ibarat : UU pemerintah, keputusan presiden, UU perpajakan, peraturan pemerintah, dan lain-lain.
- Dokumen yang bersumber dari swasta akan tetapi memiliki kekuatan aturan. Misalnya menyerupai : Akte notaris, visum dokter, dan sebagainya.
- Dokumen yang berasal dari kontrak-kontrak dagang. Misalnya ibarat surat: kontrak, perjanjian, dsb.
- Bersumber dari aktifitas forum persurat kabaran dan penerbitan. Misalnya mirip: Kaledeoskop, kliping, dan lain-lain.
- Bersumber dari perseorangan. Misalnya seakan-akan: Koleksi lukisan Afandi, dan sebagainya.
4. Kalau ditinjau dari segi penelitiannya sanggup dibedakan kedalam 3 (tiga) jenis, diantaranya yaitu :
- Dokumen primer ialah dokumen yang berisi informasi-informasi penelitian eksklusif dari sumbernya.
- Dokumen sekunder ialah dokumen yang berisi informasi mengenai literatur primer. Contohnya : bibliografi.
- Dokumen tertier ialah dokumen yang berisi informasi mengenai literatur sekunder, Contohnya : buku teks, buku panduan literatur dan bibliografi dari bibliografi.
5. Dokumen yang ditinjau dari segi fungsinya, diantaranya sebagimana dibawah ini:
Dokumen dinamis ialah dokumen yang masih sanggup digunakan secara langsung dalam proses penyelesaian pekerjaan. Dokumen dinamis sanggup pula dibedakan sebagimana dibawah ini:
- Dokumen aktif ialah suatu dokumen yang masih terpakai secara terus menerus dalam proses penyelesaian suatu pekerjaan.
- Dokumen semi aktif ialah suatu dokumen yang frekuensi dari penggunaannya sudah menurun.
- Dokumen in aktif ialah suatu dokumen yang sudah sangat jarang sekali digunakan.
Dokumen statis ialah dokumen yang sudah tidak dipergunakan secara pribadi dalam pekerjaan. Dokumen statis sanggup pula dibedakan atas :
- Dokumen koprol
- Dokumen Literal
- Dokumen Privat
6. Kalau ditinjau dari segi ruang lingkup dan juga bentuk fisiknya, diantaranya sanggup di simak di bawah ini:
- Dokumen lateral ialah dokumen yang terjadi balasan ditulis, digambar, dicetak ataupun direkam. Misalnya seperti: Majalah, Koran, pita kaset, film dsb.
- Dokumen corporal ialah dokumen yang berwujud benda sejarah. Seperti benda-benda seni dan juga benda-benda kuno yang mencakup : Keris, batu pualam, arca, pakaian akhlak, mata uang kuno, dsb. Dokumen corporal suka disimpan dalam museum kemudian dipelajari dalam bidang ilmu permuseuman.
- Dokumen privat ialah dokumen yang memiliki berwujud surat menyurat atau arsip. Bidang penyimpanan surat-menyurat ini suka dipelajari dalam bidang ilmu kearsipan .
Itulah tadi di atas mengenai pengertian dokumen dan dokumentasi, somoga postingan kali ini sanggup bermanfaat…
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
Belum ada Komentar untuk "Terbaru - √ Mengetahui Pengertian Dokumen Dan Dokumentasi"
Posting Komentar